Makalah
APSI (SISTEM INFORMASI APOTEK)
Disusun
O
L
E
H
Benni Safitra
125110057P
SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA
DAN KOMPUTER
(STMIK) MITRA LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2013
DAFTAR ISI
BAB I
1. PENDAHULUAN
BAB II TINJAUAN UMUM APOTEK
2.1 Pengertian Apotek, Apoteker, dan Asisten Apoteker
2.2 Perizinan Apotek
2.3 Tugas dan Fungsi Apotek
2.4 Pengelolaan Apotek
BAB III PEMBAHASAN KEGIATAN DI APOTEK
3.1 Pengadaan Perbekalan Farmasi
3.2 Penerimaan Perbekalan Farmasi
3.3 Peninjauan Perbekalan Farmasi
3.3.1 Kartu Stock
3.4
Pelayanan Perbekalan Farmasi
3.5 Persediaan obat Apotek
3.6 Tugas Personalia
3.7 Penyaluran
3.8 Pelaporan
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Pendahuluan
Apotek merupakan
salah satu tempat pelayanan kesehatan, yang menyediakan obat bebas, obat resep
yang diperlukan masyarakat dalam membantu mewujudkan tercapainya kesehatan.
Kemudahan, kecepatan dan kepuasan masyarakat yang membutuhkan pelayanan
kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam usahanya memperoleh keuntungan.
Oleh karena itu dibutuhkan rancangan sistem yang dapat memberikan informasi
yang cepat dan tepat
BAB II
TINJAUAN UMUM APOTEK
2.1 Pengertian Apotek, Apoteker, dan Asisten Apoteker
Dalam peraturan pemerintah no.25
tahun 1980 yang dimaksud apotek adalah suatu tempat terrtentu, tempat dilakukan
perkerjaan kefarmasiaan dan pengeluaran obat kepada masyarakat. Apotek
adalah tempat menjual dan kadang membuat atau meramu obat. Apotek juga merupakan
tempat apoteker melakukan praktik profesi farmasi sekaligus menjadi peritel.
Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani apotheca yang secara harfiah berarti
"penyimpanan". Menurut KepMenKes No.1027/MENKES/SK/IX/2004, apotek
adalah tempat tertentu tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran
sediaan kefarmasian, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. Menurut
definisi di atas dapat diketahui bahwa apotek merupakan salah satu sarana
pelayanan kesehatan dalam membantu mewujudkan tercapainya derajat kesehatan
yang optimal bagi masyarakat, selain itu juga sebagai salah satu tempat
pengabdian dan praktek profesi apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian.
2.2 Perizinan Apotek
Suatu apotek dapat berdiri apabila memiliki izin apotek dan
perizinan apotek, diantaranya :
- Surat Izin Apotek (SIA) adalah surat izin yang diberikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Apoteker atau Apoteker bekerja sama dengan pemilik sarana untuk menyelenggarakan apotek disuatu tempat tertentu.
- Izin Apotek diberikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) yang dilimpahkan kewenangannya kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat mencabut SIA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah Apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotek (SIA).
2.3 Tugas dan Fungsi Apotek
Menurut Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1980, tugas dan
fungsi apotek adalah :
- Sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
- Sebagai sarana farmasi yang melaksanakan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
- Sebagai sarana penyaluran perbekalan farmasi yang harus menyalurkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.
2.4 Pengelolaan Apotek
Pengelolaan apotek meliputi :
2.4.1. Pembuatan,
pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpannan, dan
penyerahan obat atau bahan obat.
2.4.2. Pengadaan, penyimpanan,
penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi bermutu baik dan keabsahannya
terjamin. Sediaan farmasi yang karena sesuatu hal tidak dapat digunakan lagi
atau dilarang digunakan, harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau ditanam
atau dengan cara lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
2.4.3. Pelayanan informasi
mengenai perbekalan farmasi.
BAB III
PEMBAHASAN KEGIATAN DI APOTEK
3.1 Penerimaan Perbekalan Farmasi
Selang satu atau dua hari barang
yang dipesan akan datang dan disertai dengan faktur pembelian. Ketika barang
datang, Apoteker/Asisten Apoteker harus segera mengecek faktur dan surat
pesanan serta memeriksa kesesuaian barang yang dipesan. Pengecekan barang
datang dilakukan dengan cara :
3.1.1
Mencocokan nama barang, nomor batch,
jumlah barang, harga barang, expired date dengan keterangan yang tertera pada
surat pesanan dan faktur.
3.1.2
Setelah semua barang sesuai dengan
pesanan maka faktur diparaf dan distempel. Namun apabila terjadi
ketidaksesuaian barang, maka pihak apotek meretur barang tersebut disertai
dengan bukti returnya.
3.1.3
Faktur asli diberikan kepada ke PBF,
sedangkan copyannya disimpan sebagai arsip apotek.
3.1.4
Apabila pembayaran obat sudah lunas
faktur asli yang berada di PBF diserahkan ke Apotek.
3.2 Penyimpanan Perbekalan
Farmasi
Penyimpanan perbekalan farmasidi
ApotekAnak Sehat digolongkan berdasarkan :
1)
Bentuk sediaan (tablet, sirup, drops, salep, dan bentuk sediaan lainnya) yang
disusun secara alfabetis.
2)
Berdasarkan FIFO (First In First Out), yaitu obat-obat yang pertama masuk dan
pertama keluar dan FEFO (First Expired First Out), yaitu obat-obat yang kadaluarsanya
cepat, pertama keluar.
3)
Berdasarkan sifat obatnya yang meliputi penyimpanan obat berdasarkan suhu yang
telah ditentukan.
4)
Berdasarkan golongan obatnya, seperti untuk obat golongan bebas dan bebas
terbatas disimpan di etalase bagian depan (tidak apa-apa terlihat oleh
konsumen), karena golongan obat ini dijual secara bebas kepada pasien.
Sementara untuk golongan obat keras dan keras terbatas disimpan di etalase
bagian belakang (tidak boleh terlihat oleh konsumen), karena obat golongan ini
tidak dijual secara bebas kepada pasien. Begitu pula, untuk golongan obat
psikotropika disimpan di suatu lemari yang terpisah dari obat-obat lainnya.
3.3 Kartu Stock
Fungsi dari kartu stock ini untuk
mencatat barang yang masuk dan keluar yang ditulis perjenis obat.
3.4 Pelayanan Perbekalan
Farmasi
Bentuk atau system saluran
distribusi perbekalan farmasi sesuai dengan kebijakan atau peraturan seperti
yang tercantum dalam undang-undang kesehatan.
3.5 Persediaan obat Apotek
Persediaan obat di Apotek dilakukan
dari pemesanan obat ke supplier yang nanti datang di antar pengirim, obat yang
dikirim akan masuk ke penerimaan lalu masuk ke stok obat jika ada obat yang
tidak sesuai pesanan dan rusak maka obat di retur ke supplier. Obat yang
ada di stok untuk dijual dalam opreasi normal ke konsumen.
3.5.1 Penyimpanan
Untuk
penyimpanan sediaan obat dan alat kesehatan di apotek disusun berdasarkan
abjad, bentuk sediaan dan stabilitas atau kesesuaian suhu pada penyimpanan obat.
1)
Golongan obat
Penyimpanan obat berdasarkan golongan obat, seperti obat
bebas, bebas terbatas obat keras dan obat narkotik. Tidak mengalami masalah
yang berarti dan sesuai dengan standar yang di tetapkan.
2)
Abjad
Penyimpanan obat berdasarkan abjad, seperi obat yang di beli
bebas sampai obat yang harus di sertai dengan resep dokter. Tidak mengalami
masalah yang berarti dan sesuai dengan standar yang di tetapkan.
3)
Bentuk sediaan
Penyimpanan obat berdasarkan bentuk sediaannya, seperti
sirup bebas, sirup ASKES, salep, injeksi, cairan dan lain-lain. Tidak mengalami
masalah yang berarti dan sesuai dengan standar yang di tetapkan.
4)
Suhu
Penyimpanan obat berdasarkan suhu penyimpanan agar obat
tidak rusak, seperti suppositoria dan insulin disimpan dalam lemari es, supaya
tidak merusak bentuk dan khasiatnya. Dalam hal ini Penulis tidak melakukan
pengecekan terhadap penyimpanan berdasarkan suhu.
Pembelian Obat
- Supplier membuatkan faktur pembelian yang akan diserahkan pada saat obat dikirim ke apotek.
- Apoteker menerima faktur pembelian lalu menginputkan data pembelian.
- Supplier menyerahkan obat retur, lalu apoteker mnginputkan ke penerimaan obat.
- Apoteker mencetak laporan pembelian untuk diserahkan ke pemilik Apotek.
Jika
yang membeli bukan pasien tapi ingin membeli obat maka pelanggan tetap akan dilayani dan diberi resep.
3.6 Tugas Personalia
Pada apotik umum di
Rumah Sakit Khusus Tugas pegawai, yaitu :
- Menerima resep yang akan dibeli oleh pasien dan melayani pembelian obat tanpa resep.
- Memeriksa kelengkapan resep obat yang diterima oleh pasien.
- Menghitung harga obat dan mengkonsultasikanya dengan dengan pelanggan.
- Mencatat nama dan alamat pasien atau pelanggan.
- Menyerahkan resp yang telah disetujui oleh pelanggan atau pasien.
- Menyerahkan obat dan menjelaskan cara penggunaanya kepada pasien atau pelanggan.
- Melihat dan memeriksa perpindahan obat dari stok obat, agar dapat merencanakan pembelian barang selanjutnya.
- Membeli barang yang dibutuhkan baik dalam pembelian dengan jumlah terbatas, secara spekulasi, maupun pembelian berencana.
- Menyimpan barang yang sudah dibeli kedalam stok obat.
- Mengarsipkan atau mengagendakan jumlah resp dengan harganya, pembelian, faktur dari suplier, dan lain-lain.
- Melakukan pembukuan keluar masuknya uang disertai bukti pengeluaran dan pemasukan.
- Melakukan pembukuan yang berhubungan dengan penjualan, pembelian dan stok obat.
3.7
Penyaluran
Penyaluran obat di apotek di bagi menjadi 2 macam
cara, diantaranya :
1) Resep
Resep yang dilayani ada 2 yaitu resep ASKES dan non
ASKES
2) Non
resep
Pembelian obat yang dilakukan tidak menggunakan resep atau
penjualan obat bebas. Masalah yang sering dihadapi adanya penyaluran obat
Psikotropika yang disalurkan bebas tanpa menggunakan resep dokter maupun
petunjuk dokter, penyaluran itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.8 Pelaporan
Pelaporan di apotek antara lain :
1) Laporan harian merupaka laporan yang berisikan tentang
barang yang terjual, pengeluaran dan pemasukan obat yang masuk. Laporan harian
yang dilakukan telah sesuai dengan jumlah obat yang masuk dan keluar setiap
harinya.
2) Laporan bulanan biasanya berisi tentang laporan obat
golongan Narkotika, Psikotropika yang masuk dan keluar selama satu bulan.
Laporan
harian yang biasanya dibuat di apotek sebelumnya obat dicatat pada pagi hari,
selanjutnya obat yang masuk dan keluar di catat dalam buku stok kemudian obat
di catat kembali pada sore hari.
Laporan
narkotik dan psikotropika dilakukan oleh seorang asisten apoteker yang
diserahkan pada dinas kesehatan setempat dan BPOM, biasanya laporan narkotik
dan psikotropika diserahkan pada setiap bulan sebelum tanggal 10, dan disertai
dengan surat pengantar dari apoteker pengelola apotek ( APA ).
Dalam
penulisan obat yang tergolong kedalam obat Narkotik dan Psikotropika harus
memenuhi syarat – syarat, diantaranya :
1.
Ditulis oleh dokter serta di beri
garis merah di bawah obat.
2.
Resep berlaku hanya satu kali /
tidak boleh disalin.
3.
Ada alamat dokter.
4.
Ada alamat pasien.
Obat
yang sudah diberikan pada pasien harus dicatat dalam buku pengeluaran obat,
supaya memudahkan dalam mencatat pelaporan akhir bulannya. Dalam pelaporan
bulanan di apotek ternyata ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan teori yang
didapat dari sekolah tidak sama dengan praktek yang ada di lapangan dikarnakan
adanya perubahan ketentuan mengenai pelaporan obat narkotika dan psikotropika
yang dikeluarkan oleh pemerintah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Apotek
menurut (Kepmenkes RI) No. 1332/MENKES/SK/X/2002, adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian penyaluran
perbekalan farmasi kepada masyarakat. Yang di maksud pekerjaan kefarmasian
diantaranya pengadaan obat penyimpanan obat, pembuatan sediaan obat, peracikan,
penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi serta memberikan informasi kepada
masyarakat mengenai perbekalan kefarmasian yang terdiri dari obat, bahan obat,
obat tradisional, alat kesehatan dan kosmetik. Tidak hanya menjalankan
pekerjaan kefarmasian tetapi tugas pokok dan fungsi apotek juga harus
dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standard prosedur yang
telah ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
DAFTAR
PUSTAKA
Kusumadewi, Sri. ( 2011 ). Peran Teknologi Informasi dan
komunikasi di bidang Obat dan Pengobatan dalam Mendukung Perlindungan Pasien.
Yogyakarta : Graha Ilmu
Darmansyah,
Adi., 2007, Undang-Undang Kesehatan, Cetakan ke-1, K3S
SMF, DKI Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar